SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang nenek bernama Ngatiyem (67), warga Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, dituding mencuri cokelat.
Aksi pencurian cokelat itu diketahui di sebuah Indomaret Kancil Putih II Palembang, Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Ngatiyem, kejadian bermula saat korban mendatangi Indomaret dengan maksud berbelanja. Tiba-tiba saja, salah satu oknum karyawan mendatangi dan mengajak korban ke arah gudang.
“Sesampainya di gudang itu, saya dituduh mencuri tiga cokelat oleh dua orang oknum karyawan berinisial AL dan AP. Padahal saya yang tidak mengerti, cokelat apa dan kapan,” kata Ngatiyem di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (21/7/2023).
Lanjut korban, dirinya sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri cokelat.
“Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya. Kurang-kurang saya digeledah dan tidak menemukan barang curian di tubuh saya,” ujar Ngatiyem.
Atas kejadian, dirinya langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Ngatiyem berharap dengan laporan bisa segera memproses, sehingga masalah ini terang benderang. “Intinya, saya telah difitnah mencuri cokelat di TKP,” ungkap Ngatiyem.
Dari rekaman CCTV mereka terekam jelas, sedangkan orang yang dituduh mereka itu hanya terlihat dari belakang, menggunakan jilbab yang katanya menyerupainya.
“Selain itu, mereka mengancam akan memviralkan saya jika tidak mengakui mencuri cokelat,” jelas Ngatiyem.
Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. (Ela)
Editor : Ferly