Sejumlah Gudang di Banyuasin Dibongkar, Ini Alasannya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Anggota Opsnal Unit II Satreskrim Polres Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal. Di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Selasa (18/7/2023).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa anggota Polres Banyuasin menemukan gudang penyimpanan BBM ilegal tanpa adanya pemiliknya.

“Kemudian tim melakukan pulbaket di seputaran lokasi gudang untuk mengetahui pemilik gudang tersebut, setelah mengetahui indentitas pemilik gudang yang diketahui bernama Heru, anggota kita Polres Banyuasin melakukan pengecekan bersama pemilik ke dalam gudang,” ujarnya, Rabu (19/7/2023).

Tulisan lainnya :   Tiga Perampok Minimarket Ditangkap, Senpi Hasil Sewaan

Dikatakan Supriadi, saat digerebek gudang tersebut dalam keadaan kosong atau idak ada BBM. Hanya ada beberapa drum dan dirgen dalam keadaan kosong.”Berdasarkan keterangan heru bahwa dirinya nya sudah tidak melakukan kegiatan penyimpanan BBM tersebut sejak tiga minggu lalu,” katanya.

Kemudian, lanjut Supriadi, tim melakukan koordinasi kepada aparat Desa setempat untuk meminta perwakilan orang melakukan pendampingan dalam kegiatan pembongkaran terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut;

“Rim bersama dengan ketua RT 007 Desa Durian Daun yakni Sabda Husein dan pemilik gudang melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM tersebut,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Terkait Kasus Pasar Cinde, Bakal Cawako Basyaruddin Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

Editor : Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *