SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Di hari pertama Operasi Patuh Musi 2023, Polisi, Satlantas Polrestabes Palembang melakukan hunting di sejumlah jalan protokol Kota Palembang. Sasaran utama dari operasi ini tidak lain pengendara yang melakukan sejumlah pelanggaran, baik tidak mematuhi rambu lalu lintas, perboden, lawan arah, boncengan lebih dari tiga, Senin (10/7/2023).
“Benar, hari ini hari pertama berlakunya Operasi Patuh Musi 2023. Sasarannya, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” papar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra.
Operasi yang berlangsung dari tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023, akan dilakukan hunting di sejumlah jalan protokol dengan waktu yang berbeda pula.
“Dihari pertama ini kita hunting saja. Kita sudah petakan, sejumlah jalan yang sering pengendara tidak tertib. Sehingga anggota kita akan hunting ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Gub H A Bastari, dan Jalan Veteran,” ujarnya.
Pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2023 seperti, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari kapasitas, pengemudi tidak memakai safety belt, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
“Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm. Operasi ini sebagai bentuk memberikan efek kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas. Jadi pengemudi tersebut, akan kita tilang,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly