SUMSELHEADLIBE.COM, PALEMBANG –– Dua dari tiga komplotan pelaku pencurian, 30 kali beraksi di kawasan Seberang Ilir-Ulu Palembang, berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua orang tersangka Febri (30) dan Jon Heri (30) sama-sama warga Palembang. Aksi pencurian ini diketahui meliputi kawasan Kompleks Amen Mulya, Sematang Borang, Sako, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu dan sejumlah wilayah di Palembang yang lainnya.
Modusnya, pelaku Febri, Jon Heri dan Wah Yah Daftar Pencarian Orang (DPO), berkeliling menggunakan angkot berwarna kuning bernopol BG 1176 MT.
Kemudian, setelah mendapatkan target dan juga rumah yang dituju langsung mengamati situasi dari rumah atau kios dan kendaraan.
Begitu kondisinya sepi, lantas pelaku beraksi. Barang hasil curian dimasukkan ke dalam angkot dan para pelaku langsung kabur.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian dengan menggunakan mobil angkot.
“Ada dua pelaku yang kita amankan, dari dua pelaku tadi bertindak sebagai sopir angkot atas nama Febri. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir ini,” kata Haris Dinzah, Rabu (5/7/ 2023).
Haris Dinzah mengatakan, Kalau untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, HP dan delapan peti buah berisi apel, pir serta anggur.”Kita mendapatkan informasi Setiap kali beraksi ini, menggunakaan mobil yang berfungsi untuk mengangkut hasil curian serta kendaraan saat beraksi dan kabur,” ujar Haris Dinzah.
Terkait banyaknya TKP dari pelaku lanjut Haris Dinzah, dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut. Ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap,” ungkap Haris Dinzah.
Haris Dinzah berharap, para korban yang diduga kasus pencurian untuk segera melapor ke polisi. Saya harap bagi korban yang pernah kemalingan rumahnya untuk membuat laporan ke kita. Siapa tahu, mereka inilah pelaku yang mencuri di rumah tersebut,” jelas Haris Dinzah.
Sementara itu, pelaku Febri mengakui perbuatannya, dirinya dan dua rekan telah mencuri di sekitar 30 TKP diwilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir.”Bukan hanya rumah yang menjadi targetnya, namun saya melakukan aksi pencurian warung ataupun kios yang dirasa kondisinya sepi dan aman bagi saya dan rekannya beraksi,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly