Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Lagi Tidur, Pemuda di Palembang Dua Hp Raib

SUMSELHEADLINE.COM  PALEMBANG –– Muhammad Rifki Zulfan (20), warga Jalan KI Gede Ing Suro, Lorong Serengam, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (2/7/2023).

Pegawai swasta ini melaporkan telah kehilangan dua handphone Redmi, 1 buah kartu BPJS Kesehatan, satu buah ATM Bank BCA, dan kartu Sidik Jari.

Aksi pencurian itu diketahui saat korban bangun tidur di kamar rumahnya, pada Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB dan melihat jendela kamar sudah dirusak.

Tulisan lainnya :   Dilaporkan ke Polisi, Rina Lapor Balik Penganiayaan

“Saat itu saya sedang tidur pukul 23.00 WIB dan meletakkan ponsel di kamar rumah sambil dicas. Saya baru terbangun pukul 06.00 WIB dan melihat ponsel sudah tidak ada di tempatnya lagi,” kata korban di SPKT Polrestabes Palembang.

Korban kemudian langsung membangunkan temannya dengan maksud ingin mempertanyakan handphone miliknya. “Dijawab oleh teman saya, katanya Hp saya ada di sana,” ujarnya.

Lalu, korban sempat mengecek kembali dan melihat jendela kamar sudah sedikit terbuka dan kuncinya dirusak oleh pelaku. “Saya juga sudah mencoba menghubungi nomor ponsel saya, tapi tidak aktif,” ungkap.

Tulisan lainnya :   Pemilik Gudang Minyak Ilegal Dituntut 15 Bulan Penjara

Atas laporan polisi itu korban berharap dapat direspon cepat oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya ingin pelaku ditangkap dan dua HP-nya bisa kembali lagi,” kata korban lagi.

Sementara, petugas piket Reskrim, piket Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang sudah mendapat laporan korban tersebut. Hingga kini Petugas Kepolisian masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *