SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim BKO Brimob Polda Sumsel Tol Palindra menangkap komplotan pencuri kabel sepanjang 138 meter yang berada di jalan tol Indralaya-Prabumulih.
Satu dari empat komplotan pelaku berhasil ditangkap yakni Hipsal (21), warga Dusun III, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
“Akibat pencurian itu, PT HKI mengalami kerugian mencapai Rp250 juta,” jelas Bripka Asep, Pimpinan Tim BKO Brimob Tol Palindra, Jumat (28/4/2023).
Untuk modusnya, lanjut Asef, mereka datang mengendarai mobil GranMax pick up disopiri Nunung, kemudian tersangka Hipsal, Toni, Eko turun kemudian memotong kabel ground yang menempel di samping jalan tol, setelah kabel dipotong-potong.
“Saat itu kami melintas dan melihat mereka lalu menangkapnya, para pelaku lari kocar-kacir. Hipsal yang terjatuh ke dalam kolam berhasil diamankan. Sedangkan ketiga pelaku lainnya kabur,” ujarnya.
Dikatakan Asef, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. “Kami juga masih mengejar tiga pelaku lain yang saat ini masih melarikan diri, untuk identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya.
Diketahui, tol Indraprabu hanya dibuka fungsional sejak pukul 07.00-16.00 WIB selama arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, 15-30 April 2023 karena lampu penerangan jalan umum belum mencukupi.
Kabel yang dicuri merupakan kabel ground listrik sepanjang 138 meter untuk menyalakan lampu PJU di Jalan Tol Indraprabu. (Ela)
Editor : Ferly