Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pendaftaran Berkas 1-14 Mei, KPU Ingatkan Para Caleg

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Nama-nama bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang lolos verifikasi tahap kedua sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sumsel. Kini memasuki tahapan menyerahkan berkas bagi 22 calon DPD tersebut.

Karena itu, diingatkan kepada apara calon DPD  RI yang bakal bertarung di pemilu 2024 mendatang, untuk tidak lalai menyerahkan berkas sesuai jadwal yang ditetapakan.

Komisioner KPU Hendri Daya Putra saat sosialisasi tata cara pendaftaran  bakal calon DPD asal Sumsel di hotel Beston Palembang, Selasa (18/4/2023) mengatakan, waktu pendaftaran DPD dan calon legislatif mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Tulisan lainnya :   Elen Dampingi Komisi II DPR Tinjau Simulasi Makan Bergizi Gratis

Sementara tugas KPUD melaksanakan bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi silon DPD dan aplikasi silon parpol. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi.

Dia mengingatkan bakal calon untuk tidak mendaftarkan diri pada menit terakhir pendaftaran. Karena kebiasaan setiap pendaftaran partai politik dan calon anggota DPD last minute. “Kita berharap menyerahkan pendaftaran di hari-hari awal. Sehingga apabila ada perbaikan masih ada waktu,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Bupati Muba, HM Toha melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Kades dan Plt Kades di Muba, Kamis (17/4//2025). Foto: Kominfo MUba.

Kades Harus Bersinergi degan Perangkat Desa

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin HM Toha …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *