Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Selidiki Penyebab Kebakaran 27 Ilir, Tim Labfor Datangi TKP

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (15/4/2023) melakukan olah TKP lokasi kebakaran di Jalan Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang pada Jumat malam lalu.

Dalam olah TKP tersebut, personel Labfor Polda Sumsel mengambil benda petunjuk di lokasi bangunan yang terbakar yakni rumah panggung kayu dan TK Syailendra.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya melakukan olah TKP, untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Tulisan lainnya :   Pegawai Kantor Lurah Sukarame Dikeluhkan Tidak Ramah, Ini Tanggapan Walikota

“Kita masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan Inafis dan Labfor Polda Sumsel, penyebab kebakaran masih terus selidiki karena kita tidak bisa menduga- duga,” ujarnya.

Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dipasang police line atau garis polisi agar tidak ada warga yang masuk ke lokasi kebakaran terkecuali korban. Saat ini korban terus mencari sisa barang berharga yang mungkin masih bisa diselamatkan.

Dari olah TKP, petugas mengambil benda yang dianggap bisa menjadi petunjuk penyelidikan langsung untuk diperiksa lebih lanjut. “Dalam beberapa hari yang akan datang, kita dapat mengetahui penyebab terjadinya kebakaran itu,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Hindari Pajak Pemilik Usaha di Palembang Lepasi Mesin e-Tax

Sebelumnya, Jumat malam, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono, yang baru sehari bertugas di Palembang, mengunjungi TKP kebakaran di Depaten Lama didampingi Kapolsek IB II Kompol Irene.

“Kami imbau kepada para korban kebakaran, agar segera mendata termasuk dokumen-dokumen pribadi yang mungkin hangus terbakar. Akan kami bantu untuk dibuatkan yang baru dari kepolisian,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Petugas yang membenari lampu jalan yang rusak. Foto: Dok Sumselheadline.

2025 Lampu Jalan Dipelihara Dishub Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang menyatakan mulai 1 Januari 2025 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *