SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pengurus KONI Sumsel mendukung penuh penyidikan Jaksa Pidsus Kejati Sumsel, yang melakukan pememriksaan, termasuk di kantor KONI Sumsel, Kamis, (30/3/2023).
Menurut Wakil Ketua IV Bidang Anggaran KONI Sumsel, Agung Rahmadi, pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang saat ini dilakukan penyidik pidana khusus Kejati Sumsel.
Pihaknya akan bersikap kooperatif selama berlangsungnya penyidikan dugaan korupsi di KONI Sumsel. “Kami sebagai pengurus KONI Sumsel merasa tidak ada yang harus ditutupi. Jadi tidak ada beban sama sekali dan silahkan saja pihak Kejaksaan menggeledah,” ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Agung Rahmadi, pengurus KONI akan taat hukum. Menurutnya, unsur KKN serta pencairan deposito oleh pengurus KONI Sumsel selama dirinya menjadi pengurus telah sesuai dengan mekanisme dan tupoksi.
“Karena dalam proses menerima pencairan dana hibah KONI Sumsel, itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme,
mulai dari tahapan pengajuan dana hibah itu sampai dengan pencairan dananya lewat mekanisme yang diatur Undang-Undang,” katanya.
Agung menyebut, kalau pencairan juga dilakukan bertahap dan harus melalui persetujuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel. “Jadi tidak ada proses tanpa persetujuan dari pemberi hibah, yaitu Dispora,” jelasnya. (ela)
Editor : Edi