SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mendata setidaknya 43 titik wilayah di Kota Palembang yang rawan aksi tawuran remaja yang hampir terjadi setiap malam Ramadhan 1444 H.
Hal ini diungkapkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
“Untuk mengantisipasi aksi tawuran, maupun kejahatan jalan balap liar serta aksi 3C, kami Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” ujarnya.
Ditegaskan Anwar, sudah banyak penindakan yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel maupun Satreskrim Polrestabes Palembang terhadap mereka mereka yang tawuran dan yang akan tawuran dengan sejumlah barang bukti berbagai jenis senjata tajam.
“Polda Sumsel juga menerjunkan tim pencegahan tawuran dari Direktorat Sabhara unit Ranmornya untuk antisipasi kejahatan tawuran yang menjadi konsen langsung oleh bapak Kapolda,” katanya.
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga menyesalkan aksi tawuran yang dilakukan remaja dikota Palembang dilakukan dibulan ramadhan bahkan mereka tawurannya sambil menunggu sahur dan selesai shalat tarawih.
“Kepada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui untuk segera melapor bisa melalui nomor WhatsApp bantuan polisi, supaya segera ditindak anjuti oleh anggota yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya
Sejauh ini, kata Anwar lagi, pihak sudah mengamankan sekitar 50 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah kota Palembang. Dari sekitar 50 remaja yang diamankan rata rata masih dibawah umur.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan kami lakukan sebelum ramadhan jadi indikasi aksi tawuran dilakukan remaja ini sudah ada sebelum bulan ramadhan,” imbuhnya.
Maka dari itu, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo meminta kepada semua stakeholder untuk berpartisipasi agar aksi tawuran yang dilakukan remaja ini tidak menjadi budaya.
“Kepada orang tua kami juga menghimbau agar menjaga anaknya untuk tidak keluar rumah di malam hari agar tidak menjadi pelaku kejahatan tawuran maupun menjadi korban tawuran,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly