Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Petugas Razia Cafe Langgar SE Walikota Palembang, Sita Ratusan Miras

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama instansi terkait menggelar razia di tempat hiburan, Restro dan Cafe yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang di bulan Ramadhan 1444 H.

Kegiatan yang dipimpin Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantio didampingi Kasubdit Dalmas AKBP Sutrisno dan AKBP Rifka Fathoni, bertujuan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 92 personel terdiri dari Pol PP Sumsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perijinan, Dinas Pedagangan, anggota Timsus Patroli KRYD Subdit Dalmas, Personil Rantis dan Unit Tipiring Subdit Gasum dilibatkan untuk melakukan razia.

“Kegiatan digelar dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB di wilayah hukum Polrestabes Palembang, anggota kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di Cafe dan Resto Homebase namun tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran perijinan,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Tulisan lainnya :   Muba Terima SK Tuan Rumah Porprov 2025

Tetapi, lanjut Yusantio, Cafe dan Resto Homebase melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur dan Walikota Palembang. “Untuk itu kita memerintahkan pemilik Cafe dan Resto Home Base agar segera tutup,” katanya.

Yusantio menyebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di Cafe dan Resto Nobu Bistro, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran perijinan.

“Sama halnya dengan Homebase, Cafe dan Resto Nobu Bistro melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur dan Wali Kota Palembang sehingga juga dilakukan penutupan lokasi kegiatan,” jelasnya.

Namun, kata Yusantio lagi, untuk di Cafe dan Resto Euforia ditemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung dan kafe ditutup selama bulan ramadhan.

Tulisan lainnya :   Dihadiri Menhub, Penerbangan Linggau-Jakarta Kembali Dibuka

“Miras beralkohol berbagai jenis sebanyak 85 botol dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras, holongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras, untuk barang bukti telah di amankan di unit Tipiring Subdit Gasum untuk di lakukan Proses lebih lanjut,” jelasnya.

Yusantio mengatakan, dalam Ops Pekat 1 Musi 2023 turut diamankan tiga orang perempuan dewasa tanpa identitas KTP berinisal APK (18), ARD (18) dan CC (18).

“Terhadap ketiganya anggota kita melakukan pendataan dan membuat surat peryataan di atas materai, selanjutnya di serahkan kepada pihak penjamin atau kepada orang tuanya masing-masing,” tambahnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Polisi melakukan olah TKP atas kecelakaan di kawasan Muara Beliti, Mura, Kamis (13/2/2025) malam. Foto: IST

Akibat Lalau, Hi Ace Tambark Dump Truck di Muara Beliti

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Jalur lintas Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Padang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *