Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kejar Pemilik Senpi, Malah Dapat Narkoba

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua tersangka kepemilikan narkoba yakni Ruspian Hadi (52) dan Candra (37), warga Desa Mulya Philip 4 Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, diamankan tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit III Kompol I Putu Suryawan dan Panit AKP Novel Siswandi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika saat dikonfirmasi mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari anggotanya mengejar salah satu orang pelaku yang menguasai senjata api rakitan tanpa izin. Namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi tersebut.

Tulisan lainnya :   Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Bersembunyi di Flapon Gudang

“Ketika akan mencari target operasi, anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membawa sabu, yang menurut pengakuannya sabu tersebut akan dijual kembali,” katanya, Selasa (28/2/23).

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, tempat tersebut merupakan lokasi mengkonsumsi dan membeli barang narkotika jenis sabu-sabu. “Jadi lokasi tersebut diduga tempat pesta narkoba bagi penggunanya. Kalau ada warga yang mau beli bisa langsung mengkonsumsi di lokasi tersebut,” jelasnya.

Untuk kedua pelaku, kata Agus, sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel.” Kini penanganannya kita serahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Kotak Sumbangan Untuk Anak Yatim Hilang di Dalam Masjid

Editor : Edi

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *