SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kepolisian Polrestabes Palembang dari satreskrim terus bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus penganiyaan yang diduga dilakukan pemilik yayasan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.
Usai melakukan pra rekontruksi, tim penyidik langsung memasang garis polisi atau police line di depan pagar panti asuhan Fisabilillah Al Amin yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Pemasangan police line tersebut disaksikan oleh warga sekitar serta anggota lainnya di tempat lokasi, Minggu (26/2/ 2023).
Tampak salah satu anggota memberikan arahan kepada masyarakat sekitar untuk tidak mendekatinya dan apabila terjadi apa-apa silakan lapor ke kepolisian terdekat.
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah memasang garis police line atau garis polisi di lokasi tersebut. “Kami inisiatif memasang rambu supaya masyarakat untuk tidak melintasi lokasi,” ujarnya.
Haris Dinzah juga mengimbau apabila masyarakat sekitar ada apa-apa, silakan hubungi pihak kepolisian terdekat.” Intinya masyarakat jangan dulu melintasi dan mendekat masih dalam pemeriksaan polisi,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang bergerak cepat melakukan penanganan terhadap anak asuh Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin pasca terungkapnya kasus penganiayaan.
Pemkot Palembang merelokasi atau memindahkan 18 anak asuh panti tersebut. Untuk sementara waktu mereka dititipkan di Panti Asuan milik Kementerian Sosial. (Ela)
Editor : ferly