SUMSELHEADLINE.COM — Heboh kasus penganiyaan Mario Dendy (20) atas DD (17), anak pengurus GP Ansor, terus menjadi perhatian publik. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai atasan ayah dari Mario di Depkeu, ikut memberikan komentar.
Dia mendukung pengusutan kasus tersebut, dan menyayangkan anak pejabat Dirjen Pajak yang bergaya hidup mewa. Publik pun bergeming dan meminta aparat berwenang memeriksa harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung dari Mario, yang dalam laporan kekayaan mencapai Rp 52 miliar.
Atas banyaknya sentimen publik itu, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II itu menyatakan maaf atas kelakuan anaknya Mario Dendy (20).
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dendy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, karena perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam,” kata Rafael dalam video yang diterima sejumlah wartawan, Kamis (23/2/2023).
Dia menyadari bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dimaafkan begitu saja. Karena itu, Rafael mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku karena anaknya memberikan kerugian yang begitu membekas bagi korban.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya seraya juga mengungkapkan bahwa dia siap diperiksa kapan saja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan perihal harta kekayaan yang dimilikinya.
Rafael menyatakan tidak akan lari dari persoalan ini. “Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” katanya.
Dia juga menyatakan maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan, karena atas kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik. (Gih)
Editor : Ferly