SUMSELHEADLINE.COM — Tindakan Mario Dandy (20), anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya David, seorang remaja di Jakarta, membuat banyak pihak geram.
Bahkan, setelah menonton video yang beredar di medsos, tak jarang yang komentar agar yang bersangkutan divonis berat seperti halnya Sambo, karena dengan brutal menendang kepala korban berkali-kali.
Kini Mario Dandy yang selalu tampak dingin ketika diperlihatkan ke publik oleh polisi, baru mengaku mau meminta maaf kepada korban yang sempat sekarat.
Niat itu seperti disampaikan pengacaranya, Dolfie Rompas. “Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan,” kata Dolfie kepada sejumlah wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Dia menyebut, kliennya ingin menyampaikan permintaan maafnya secara langsung. Namun terhalang karena statusnya sebagai tersangka dan tengah ditahan dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Dia tidak bisa ketemu. Tapi selalu disarankan orangtua. Wajarlah harus menyampaikan mohon maaf,” paparnya sang pengacara.
Sementara itu, dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik selain menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka, juga temannya Shane. Anak pejabat Dirjen Pajak itu bakal dijerat pasal 76c juncto 80 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UUU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Atas kasus itu sendiri, ayah Dandy bernama Rafael, dicopot dari jabatannya di Dirjen Pajak. Bahkan dia menyatakan mengundurkan diri dari ASN, dengan surat terbuka. (edi)
Editor : Ferly