SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Walaupun HUT RI masih cukup lama, namun pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 telah dibuka.
Anggota Paskibraka berasal dari siswa jenjang SMA/SMK di seluruh Indonesia. Calon anggota Paskibraka harus melalui seleksi dari tingkat sekolah hingga nasional.
Bagi adik-adik yang ingin menjadi anggota Paskibraka tahun 2023, segera daftarkan diri kalian Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi seperti dikutip dari Instagram resmi BPIP @bpipri.
Syarat Paskibraka 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Calon Paskibraka adalah pelajar kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
3. Melampirkan surat izin tertulis dari kepala sekolah
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali
5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023.
6. Nilai akademik minimal berkategori baik.
7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
8. Memiliki berat badan ideal.
9. Memiliki tinggi badan ideal :
Paskibraka tingkat pusat dan provinsi memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Paskibraka tingkat kabupaten/kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
- Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
11. Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
Pendaftaran Paskibraka 2023 diakukan secara online melalui situs paskibraka.bpip.go.id kemudian klik DAFTAR.
Isi data diri sesuai dengan KTP/KIA/KK dan masukkan kata sandi untuk pembuatan akun.
Jika pendaftaran akun berhasil, kembali masukkan NIK dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
Upload foto dan berkas persyaratan. Setelah upload, klik KIRIM.
Jika pendaftar memenuhi syarat, maka akan tampil notifikasi dan tombol untuk mengunduh kartu ujian. (Gih)
Editor : edi