Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Jaksa se-Sumbagsel Pelajari Materi KUHP Baru

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Jaksa dari perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumbagsel, Rabu (15/2) mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru di Hotel Wyndham Jakabaring, Palembang.

Adapun tema dalam sosialisasi tersebut, yakni Pembaharuan Hukum Pidana dan Implikasinya Terhadap Penguatan Tugas dan Fungsi Kejaksaan.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Staf Ahli Jaksa Agung dan Biro Hukum Kejaksaan Agung. Dalam acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh dua Ahli Hukum Pidana.

“Pada sosialisasi Undang-Undang KUHP yang baru ini dihadiri oleh Bapak Kajati se-Sumbagsel, dan para Jaksa dari perwakilan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sumbagsel,” ujar Radyan.

Tulisan lainnya :   Launching Digitalisasi BLUD, Pelayanan Rumah Sakit yang Akuntabel

Seperti diketahui jika KUHP yang baru sudah disahkan. Karena itu saat ini dilakukan sosialisasi. “Jadi kegiatan ini dalam rangka sosialisasi KUHP yang baru. Sebab jangan sampai APH tidak mengerti dengan KUHP yang baru saat nantinya Undang-Undang tentang KUHP yang baru tersebut diterapkan ke masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika KUHP baru tersebut telah disahkan sejak tahun 2022 yang lalu.“Setelah disahkan tahun 2022 maka masih ada waktu tiga tahun untuk melakukan sosialisasinya sebelum nantinya diterapkan kepada masyarakat,” katanya.

Tulisan lainnya :   Inovasi Siswa SMP 6 Unggul Sekayu Wakili Sumsel Hingga Korea Selatan

Dijelaskannya, adapun bagian dari sosialisasi KUHP baru yang pesertanya dari perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumbagsel ini, diantaranya yakni membaca, mempelajari dan mendiskusikan bagaimana penerapan KUHP baru yang tujuannya agar nantinya tidak ada kesalahan dalam penerapannya.

“Dengan telah digelarnya sosialisasi ini, maka harapan kita untuk para Jaksa di jajaran Kejati Sumsel yakni tidak terjadi kesalahan disaat nantinya Undang-Undang tentang KUHP yang baru tersebut diterapkan di masyarakat,” tandas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Ela)

Editor : edi

Check Also

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin baru saja mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas). Foto: Dok Disnaker Muba.

Disnaker Muba Bantu Cetak SDM Unggul

SUMSELHEADLINE.COM, CEPU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin baru saja mencetak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *