Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Warga Diminta Waspada Modus Kejahatan Pertemanan di Medsos

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi (Banpol) mengenai aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.

Saat dimintai keterangannya, Sabtu (28/1/2023), Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, didapatkan laporan dari warga Lumajang yang berprofesi sebagai TKW di Singapura.

“Kita mendapatkan laporan korban kalau dia diperas dan diancam menyebarluaskan foto/video tidak senonoh korban oleh pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel,” ujarnya,

Dia mengatakan, nggotanya di bagian SDM telah melakukan pengecekan data pelaku baik Nama dan NRP.  “Setelah dilakukan pencarian, kita dapatkan pelaku bukan anggota Polda Sumsel, karena tidak ditemukan data pelaku. Namun untuk NRP pelaku terdapat kecocokan, tapi nama yang berbeda yaitu di Polda Sulsel,” aku dia.

Tulisan lainnya :   Mempelopori Sekolah Berbasis Online, Universitas Terbuka Bertranspormasi Menjadi PTN BH

Untuk kronologinya sendiri, korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (medsos). Kemudian sering berkomunikasi dan pelaku selalu menggunakan pakaian dinas Polri dan mengaku bertugas di Polda Sumsel.

Suatu saat korban diminta mengirimkan foto/video tidak senonoh kepada pelaku. Kemudian pelaku memeras korban dengan ancaman bila tidak diberikan akan menyebarluaskan foto/video tidak senonoh tersebut.

“Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan Dolar kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya ditransfer ke rekening pelaku,” tambahnya.

Tulisan lainnya :   Pj Bupati Apriyadi Dinilai Sukses Jaga Kondusifitas Muba

Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat secara luas agar berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan, khususnya berkenalan di medsos.

“Kita harus waspada jangan terlalu percaya dengan seseorang yang baru dikenal, kita harus mencari tahu terlebih dahulu orang tersebut hingga tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan,

Terungkapnya kasus ini berkat masyarakat menyampaikan melaui WA bantuan polisi yg di inisiasi oleh bapak kapolda sumsel ,oleh karenanya kami menghimbau kepada masyarakat untuk memberitahukan ke Polri apabila disekitarnya ada gangguan Kamtibmas via Aplikasi pesan Whatsapp 0813-70002-110, kami ingin masyarakat nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari tandas Alumni Akpol 91 ini. (Ela)

editor : edi

Check Also

Rumah mewah di Jalan Pengadilan Km 9 Palembang digeledah Kejari OKI, terkait dugaan koruspi di Panwaslu, Selasa (10/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Dana Hibah, Kejari OKI Geledah Rumah Mewah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri OKI melakukan penggeledahan di rumah atas perkara dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *