Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tilang Manual Segera Kembali Diberlakukan

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Setelah sempat dihentikan sistem tilang manual, kini tindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas itu bakal kembali diberlakukan, termasuk di wilayah Polres Lubuklinggau.

Penggunaan tilang manual ini dilakukan, karena beberapa pelanggaran tidak terbaca oleh ETLE atau Electeonic Traffic Law Enforcement (CCTV yang merekam pelenggaran lalin).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Kamis (25/1/2023) mengatakan, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di Kota Lubuklinggau di antaranya penggunaan plat motor palsu dan knalpot brong.

Selain itu ETLE juga tidak bisa mendeteksi kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengidentifikasi pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak. Namun kapan kepastian tilang manual mulai diberlakukan kembali, dikatakan Harissandi, saat ini masih menunggu perintah dari Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel.

‘Hari ini Kasat Lantas sedang rapat di Palembang bersama kanit dikyasa masih menunggu tiang manual,’ katanya.

Tulisan lainnya :   UBD Gelar 2nd Riset dan Inovasi

Meski tilang manual nantinya kembali diberlakukan, bukan berati ETLE tidak difungsikan lagi. ETLE nanti akan diresmikan secara serentak seluruh Indonesia.

Saat ini proses pemasangan ETLE belum seluruhnya tuntas. Di Lubuklinggau sendiri ada penambahan tiga titik ETLE lagi. Penambahan tiga ETLE tersebut akan dipasang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tepatnya di depan Hotel Burza. (rya)

editor : edi

Check Also

Aurelia Hasna, duta dongeng Sumsel, bersama Pj Walikota Palembang, A Damenta. Foto: Kominfo Palembang.

Duta Dongeng Aurelia Hasna Meriahkan Pelantikan Forum Anak

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *