SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejak satu bulan terakhir tilang manual yang biasanya dilakukan Polantas ditiadakan, sesuai instruksi Kapolri. Termasuk di Kota Palembang, tak ada aparat yang melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar.
Ironisnya, setelah tak ada penilangan manual, banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, misalnya tak pakai helm dan lainnya,
Dikonfirmasi wartawan, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan pihaknya menerima keluhan banyak kendaraan jenis motor yang melawan melawan arah, tanpa helm, dan sebagainya. Lalu penggunaan knalpot racing yang makin jadi.
“Pelanggaran jadi meningkat, khususnya motor. Mulai dari berbonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan harus, ada yang nopol sengaja di tutup dan knalpot racing,” kata Rendy, Rabu (7/12/2022). Pihaknya segera mengajukan evaluasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan Korlantas.
“Kami menunggu apakah diperkenankan kembali penilangan. Khususnya kepada pelanggaran tertentu yang kami harap bisa ditindak kembali. Seperti menutup plat nopol, melawan arus, knalpot racing, bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” jelasnya. (Gih)
Editor : Edi