SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kurniadi (49), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan tetangganyan berinisial KR yang telah memukul kepala istrinya dengan menggunakan palu.
Peristiwa itu terjadi Selasa (24/1/2023) sekira pukul 08.30 WIB, tidak jauh dari rumah korban. Diceritakan Kurniadi, kejadian berawal istrinya dan dirinya hendak pergi berjualan, lalu melewati samping rumah terlapor.
“Kami mau pergi berjualan, kemudian melintas persis di samping rumahnya. Tiba-tiba saja tanpa sebab yang jelas, terlapor marah kepada korban ketika melintas di samping rumah,” katanya
Kemudian lanjut Kurniadi, jalannya dihadang oleh KR pakai ban. “Hingga kami terlibat keributan. Dan pada saat itulah istri saya memisahkan kami, tapi didorong oleh terlapor, kemudian kepala istri saya dipukul pakai palu hingga mengucurkan darah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. “Laporan dari korban sudah kami terima dan saat ini sedang diproses satuan Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor : rustam