SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang segera diberlakukan. BUMD milik Pemkot Palembang itu menaikkan tarif dasar air bersih sekitar 15, dan akan berlaku Maret 2023.
“Kita ingin membangun Intake Kalidoni kapasitas 250 liter/detik. Membangun pipa air baku, IPA Kalidoni dan IPA Borang. Kita juga akan berupaya untuk meningkatkan layanan air bersih, sekarang ini rata-rata 13 jam per hari. Ini akan kita tingkatkan lagi,” ujar Andi, Dirut PDAM Tirta Musi Palembang.
Kenaikan tarif air bersih itu direncanakan ada tiga kategori, yaitu untuk kategori niaga naik sebanyak 17,5 persen, kategori rumah tangga naik 15 persen dan kategori sosial naik 7,5 persen.
Menurutnya, untuk kategori niaga merupakan semua jenis usaha mulai dari hotel, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktek dokter dan lainnya. Untuk kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan lainnya.
Untuk kategori rumah tangga semuanya sama, tidak ada rumah mewah atau sederhana, semua rumah tangga naik sebanyak 15 persen. (gih)
editor : ferly