SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa turun langsung menindaklanjuti laporan dari 18 pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang, mereka mengaku sering diintimidasi kepala puskesmas dan diperlakukan di luar batas prosedur kedinasan.
“Kita akan selidiki penyebab dan faktanya dengan membuka tim khusus gabungan Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Ratu Dewa kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Dewa mengungkapkan sebelum pihaknya membuat tim khusus ini, Inspektorat sudah diminta melakukan verifikasi dulu begitu ada laporan resmi yang masuk. Diketahui laporan tersebut sudah disampaikan 18 pegawai pada Selasa (6/2/2024) yang lalu.
Saya menunggu laporan masuk yang resmi, baru membuat tim khusus dan menindaklanjuti laporan pegawai yang sudah viral tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan 18 pegawai Puskesmas Sabokingking melaporkan kepala puskesmas mereka, dr. Margaretha, karena disebut sudah mengintimidasi dan memperlakukan pegawai di luar prosedur kedinasan.
“Sejak lama kami sudah sabar, Pak. Kami merasa kecewa dengan sikap kepala puskesmas kami yang arogan dan tidak manusiawi,” ungkap salah satu pegawai puskesmas berinisial DA, Kamis (8/2/2024).
Bentuk intimidasi itu, kata DA, antara lain melarang pegawai hamil dan tidak memberi izin pegawai menjaga keluarga yang sakit. Selain itu, DA juga mengaku uang JKN yang menjadi hak pegawai malah ditahan.
“Sudah lima tahun ini kami bekerja di bawah tekanan. Kami dilarang hamil, kami tidak boleh menjaga keluarga sakit tanpa perintah (izin) Kepala Puskesmas. Kami sudah tidak tahan lagi dan berharap ada tindakan tegas dari Inspektorat,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan pegawai tersebut. Pihaknya akan memanggil kepala puskesmas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan, jadi tidak mendengar dari keterangan sepihak saja,” kata Jamiah. (Ela)
Editr: Ferly