SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Wacana yang digulirkan pemerintah pusat untuk memindahkan jalur tol yang semula dari Tanjungenim (Muaraenim-Lahat- Empat Lawang) ke Lubuklinggau hingga Bengkulu, menjadi dari Tanjungenim langsung Bengkulu (Pulau Bay), mendapat reaksi keras dari warga Lubuklinggau dan sekitarnya.
Warga menilai, bila jalur tol itu benar diubah, maka sama saja dengan mengabaikan rakyat Lubuklinggau dan sekitarnya (termasuk Mura dan Muratara. “Apa dasarnya mau dialihkan jalur tol itu. Janganlah pemerintah mengubah-ubah rencana tol tersebut,” tegas Madi, warga Lubuklinggau.
Menurutnya, alasan bahwa Pulau Bay kawasan industri, hanya asal yang dicari-cari. Karena rakyat Lubuklinggau, Mura, dan Muratara juga bagian dari kepentingan negara. Sehingga membangun jalan itu jangan hanya kepentingan industri, tapi lebih penting untuk transportasi publik. “Kalau mau bangun jalan ke kawasan insdustri, ya silakan. Tapi jangan mengorbankan kami. Kalau dibatalkan kita akan menuntut,” ujar pria yang berprofesi pedagang itu.
Hal senada dikemukakan Asnori, warga Kecamatan Muarabeliti, seraya meminta agar Pemprov Sumsel dan Pemkab-Pemkab jangan tinggal diam, agar menuntut ke pusat jangan ada perbahan jalur tol dimaksud. “Pemprov dan Pemkab/Pemkot harus memperjuangkan ini. Sumsel ini kontribusinya sangat besar kepada negara, terutama dalam hal devisa. Sehingga wajar kalau rakyat Sumsel juga minta diperhatikan,” katanya.
Protes yang sama pernah diungkapkan Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, yang menyayangkan bila jalur tol tersebut dipindahkan. Karena jalur tol ini sudah ditunggu-tunggu warga, untuk memangkas jarak tempuh Lubuklinggau-Palembang.
Dijelaskan Asril, tol Lubuklinggau-Bengkulu tidak masuk prioritas lagi, karena trase itu akan diubah yang tadinya dari Tanjung Enim menuju Lubuklinggau, sekarang langsung dari Tanjung Enim ke Bengkulu. “Kemungkinan dari Tanjung Enim langsung tembus Pulau Bay (Bengkulu),” ujarnya.
Asril mengungkapkan, alasan jalan tol itu langsung tembus ke Pulau Bay karena wilayah itu kawasan industri dan merupakan kawasan wisata. Sementara Kota Lubuklinggau ini baru status wacana dan belum terbentuk sama sekali. “Jadi mungkin itu alasannya mengapa ada perubahan itu. Tapi jaringan tersiernya untuk exit tol wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) tetap ada,” ungkapnya.
Namun, kapan hasil review ulang itu akan mulai dilaksanakan, tergantung lagi pihak kementerian, bisa saja tahun 2024 mendatang. Tapi kemungkinan bisa juga molor lagi, tergantung pemimpinnya ke depan. (rya)
Editor : rustam