SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, warga di Jalan Lakitan RT.05 Kelurahan Satelit Lubuklinggau Utara II, dibuat heboh, karena asap besar membumbung tinggi di sebuah bangunan.
Ternyata asap tersebut berasal dari sebuah gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga illegal. Informasi di lapangan, gudang tersebut milik Herman.
Atas kejadian itu. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH melalu Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto mengatakan pihaknya mengetahui adanya kebakaran dari laporan warga.
“Mendapatkan laporan dari warga. Personil piket maupun dari opsnal langsung untuk menuju TKP (tempat kejadian perkara). Saya juga langsung meluncur,” kata AKP Baruanto.
Aparat polisi berdsama TNI, dan warga berjibaku memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian, dengan bantuan mobil pemadam kebakaran. Tak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
Terkait kebakaran itu, kepolisian masih dalam penyelidikan. Satu unit mobil pickup dan satu panther ikut terbakar
Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Lubuklinggau Utara, Syehwanto mengatakan mendapat laporan terkait kebakaran kurang dari pukul 09.00 WIB. Petugas kesulitan menjangkau lokasi, karena berada di jalan sempit. (rya)
Editor : edi