Gubernur mengatakan, perencanaan adalah sesuatu yang sangat penting dalam melakukan pembangunan. Setiap kesuksesan besar program, pasti diawali dengan perencanaan yang baik. Karena itu ia terus mendorong berbagai pihak terkait baik pusat, daerah dan kab/kota, agar dapat satu frekuensi dalam upaya mewujudkan pembangunan di Sumsel.
“Siapa yang betugas menyamakan atau menyambungkan frekuensi ini? Ya ini adalah salah sati tugas Bappeda,” tegasnya. Herman Deru juga mengatakan karena begitu pentingnya perencana, itulah tidak ada istilah coba-coba dalam merencanakan pembangunan. Karena itu ia juga mendukung Intruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
Dimana seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Ia juga menghimbau agar semua pihak terkait dilibatkan sampai lahir Perkada, Pergub, maupun Perbup dan Perwako, yang berisikan perencanaan pembangunan daerah satu tahun jelang terpilihnya Kepala Daerah berikutnya.
“Sampai dengan hasil produk politik baru Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah. Jedah ini harus diisi dengan perencanaan yang matang dan baik agar tidak sia-sia anggaran yang berjalan di tahun 2024,” jelas Herman Deru.
Herman Deru juga mengatakan dalam Perkada itu tentu ada petunjuk teknis dan ia pun menghimbau semua pihak dalam RPD betul-betul mencermati apa-apa saja yang belum terlaksana/selesai pada RPJMD sebelumnya.
“Untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, maka diperlukan proses yang baik dan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, diperlukan pula pemikiran yang lebih cerdas dan kreatif, selalu selektif dan melalui pertimbangan yang matang dalam penetapan prioritas, serta yang tak kalah penting adalah pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan, sehingga ada rasa memiliki yang tinggi terhadap pembangunan,” ujar Gubernur.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti, ST mengatakan bahwa Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Konsultasi Publik Sinkronisasi Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan 2005-2025, diperuntukkan bagi proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.
Hal ini juga menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah memulai proses penyusunan RPD 2024-2026 pada akhir tahun 2022, hingga pada hari ini dilakukan Konsultasi Publik Rancangan RPD.