SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus terbakarnya gedung Riset Center Poltek Sriwijaya, kini masih ditangani pihak Polrestabes Palembang. Karena pelaku pembakarann masih anak-anak, maka pihak penyidik akan mempertemukan pihak Poltek dengan pelaku yang masih berusia 10 dan 9 tahun.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi di back up Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. “Karena diduga pelakunya masih anak-anak. Untuk langkah ke depannya kita akan melakukan mediasi dan siap memfasilitasi hal itu,” kata Haris Dinzah, Rabu (11/1).
Pihaknya akan mempertemukan kedua pihak dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Tujuannya, bersama membahas dan mencari solusi terhadap insiden yang terjadi tersebut. “Mereka tidak kita lakukan penahanan karena masih anak-anak. Untuk hal itu kita akan lakukan mediasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan nanti, si anak ini akan didampingi orangtuanya. Pihaknya mendorong agar diselesaikan dengan damai, tanpa melalui jalur hukum. Apalagi diduga pelaku masih berusia 10 dan 9 tahun, sehingga upaya damai adalah solusi yang sangat tepat.
Seperti diberikan, akibat main korek api, gedung riset center Politek Sriwijaya, Bukit Besar Palembang, terbakar. Api awalnya melahap tumpukan matras yang disimpan di sana. Untungnya, api dapat dipadamkan. (ela)
Editor : ferly