Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Daftar Tunggu Haji Sumsel Mencapai 20 Tahun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Menteri Agama, Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi sudah sepakat bahwa kuota jemaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 sebesar 221 ribu.

Walau belum 100 persen pasti, namun kuota tersebut bakal dibagi ke seluruh provinsi, termasuk Sumsel.

Tentang kuota haji Sumsel tersebut, Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan mengaku kuota itu belum dibagi-bagi. Namun lanjutnya, embarkasi Palembang biasanya kuota normal sekitar 7.036 jemaah.

Syafitri menjelaskan, hingga sekarang ada 149.533 jemaah yang mendaftar haji di Sumsel. Dengan waiting list 149.533 jemaah, maka waktu tunggu haji Sumsel selama 20 tahunan.

“Alhamdulillah kuota haji sudah kembali normal 100 persen dan tdak ada pembatasan usia,” ungkapnya.

Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani, Minggu 98/1/2023) oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Tulisan lainnya :   Pulang Jemput Anak Sekolah, Ibu dan Anak Dilindas Truk Fuso

Ikut menyaksikan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” kata Menag seperti dikutif dari Kemenag.go.id.

Tulisan lainnya :   Jemaah Calhaj Diminta Cek Kesehatan, Ini Syarat-syaratnya

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. (Gih)

Editor : edi

Check Also

Para mahasiswa UI membentangkan sejumlah spanduk bertulisakan protes atas beberapa kebijakan pemerintahan Prabowo, Senin (17/2/2025). Foto: Kompas.com.

Mahasiswa Bergerak, Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bergerak menggelar aksi di Jakarta, Senin (17/2/2025). …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *