Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sejumlah reklame dipenuhi iklan politik, yang pengaruhi capaian PAD Palembang, Senin (15/1/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Sejumlah reklame dipenuhi iklan politik, yang pengaruhi capaian PAD Palembang, Senin (15/1/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Reklame Dipenuhi Iklan Politik, Pengaruhi Capaian PAD Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tahun 2023-2024 sebagai tahun politik, ternyata memberikan dampak pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang dari sektor pajak reklame.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, selama masa kampanye ini media reklame diisi oleh iklan/ konten politik. “Terutama media reklame potensial yang ada di jalan protokol, diisi oleh konten politik,” katanya.

Herly mengatakan, meskipun media reklame penuh, tetapi Pemerintah Kota Palembang tidak bisa menarik pajak dari konten politik. “Seperti kita ketahui banyak reklame yang seharusnya berbayar, tapi ketika dipasang konten-konten politik, menurut peraturan tidak boleh dipungut pajaknya,” katanya.

Tulisan lainnya :   Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster

Sehingga yang seharusnya menjadi potensi PAD dari sektor reklame, lantaran hal ini meski tak disebutkan jumlahnya pemkot/ Bapenda kehilangan potensi cukup besar.

“Mudah-mudahan ke depan setelah tahun politik ini selesai, penerimaan pajak reklame kita kembali stabil,” katanya. Seperti diketahui, 2023 lalu capaian pajak reklame lebih kurang 85 persen dari target Rp29 miliar. Namun 2024 ini targetnya turun menjadi Rp25,5 miliar.

“Maka, untuk potensi dari pajak reklame ini kami berharap dapat kembali stabil setelah tahun politik ini,” katanya. (Nda)

Tulisan lainnya :   Silvi Gibran Lantik Feby Ketua Dekranasda Sumsel

Editor: Edi

Check Also

Harnojoyo saat akan dibawa ke Rutan Pakjo, Palembang, Senin (7/7/2025). Foto: IST/tribunsumsel.com.

Mantan Walikota Palembang Akhirnya Ikut Ditahan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menetapkan tersangka dalam kasus mangkraknya revitalisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *