Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Brigjen Pol Zulkarnain Jabat Wakapolda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pimpin serah terima jabatan Wakapolda Sumsel dari Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH ke Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si di Auditorium lantai 7 gedung presisi Mapolda Sumsel, Senin (2/1/2023).

Rachmad mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Rudi yang telah mendapatkan kenaikan jabatan menjadi Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. “Kita ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, dan kita mendoakan karir beliau dapat meningkat lagi ke jenjang lebih tinggi,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Wagub Sumsel : Kembalikan Marwah Kejayaan MTQ Sumsel

Dirinya menuturkan, bahwa Irjen Pol Rudi merupakan teman yang sangat teliti dalam melaksanakan tugasnya di Mapolda Sumsel, sebagai Wakapolda Sumsel. “Sehingga kita merasa sangat kehilangan sosok beliau, tapi kita bersyukur beliau mendapatkan kenaikan jabatan dan kita akan selalu mendoakan yang terbaik kepada beliau,” katanya.

Sementara itu, untuk Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si diharapkan bisa melanjutkan perjuangan Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH di Mapolda Sumsel. “Brigjen Pol M Zulkarnain bukan orang baru bagi kita, karena beliau sudah pernah bertugas di Polda Sumsel selama delapan tahun, sehingga mengetahui secara pasti tugas di Mapolda Sumsel,” jelas dia.

Tulisan lainnya :   Wagub Sumsel Ingatkan Program Mandiri Pangan Perlu Inovasi 

Ia berharap bisa berkolaborasi dengan Brigjen Pol M Zulkarnain dalam menyelesaikan tugas. “Saya merasa terbantu karena beliau memiliki pengalaman delapan tahun di Polda Sumsel, sehingga kita akan berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas di Mapolda Sumsel,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini PJU Polda Sumsel, Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumsel, Perwakilan Pamen Pama dan PNS Polda Sumsel. (Ela)

Editor : ferly

Check Also

Lima pelaku penganiaya pencuri kotak amal divonis tiga tahun penjara, Jumat (25/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Lima Penganiaya Pencuri Divonis Tiga Tahun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kontroversi penganiayaan pencuri kotak amal masjid hingga meninggal dunia, berakhir hukuman penjara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *