Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Disita, Tiga Pelaku Dibekuk

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tiga pengedar pil ekstasi berhasil dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan menjelang pergantian tahun baru di Kota Palembang.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial RP, AA dan NR. Ketiganya ditangkap saat sedang berada di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang.

Saat diamankan Unit 1 Subdit I Direktorat Reserse Nakorresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer, petugas berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram.

Tulisan lainnya :   Napi Pembunuhan Ditemukan Tewas di Lepas Merah Mata

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK mengatakan, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat kalau di seputaran Jalan Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi.

“Kami lalu melakukan penyelidikan dengan undercover buy ( menyamar sebagai pembeli) hingga akhirnya berhasil meringkus tiga orang tersangka bersama BB narkoba jenis pil ekstasi,” ujarnya, Minggu (1/1/2023).

Heru menambahkan, saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. “Salah seorang tersangka berinisial RP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir yang tak dikenal,” katanya.

Tulisan lainnya :   Perkosa Pacar, Lalu Ramelan Ancam Sebar Foto Syur Korban

Biasanya, kata Heru lagi, tersangka ini bertemu di jalan, nanti akan ada kurir yang menyerahkan ekstasi itu. rencananya, narkoba tersebut akan dijual lagi di wilayah Kota Palembang serta di tempat-tempat hiburan malam.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,” pungkasnya. (Ela)

Editor : rustam

Check Also

Didamnpingi kuasa hukumnya, Kurniadi melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

ASN Jadi Korban Penipuan Bisnis Interior

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ASN,  Kurniadi (40) menjadi korban penipuan bisnis interior dan kehilangan uang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *