SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan enam orang yang diduga hendak melakukan tawuran pada malam Natal.
Keenamnya kemudian diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Minggu (25/12/2022).
Tawuran itu sendiri terjadi di kawasan Simpang Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang Minggu dini hari.
Selain mengamankan enam orang yang diduga melakukan tawuran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit dan bambu.
Enam orang beserta barang bukti langsung diamankan menggunakan mobil Rantis Jatanras Polda Sumsel. Keenam pelaku lalu diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo yang memimpin langsung kegiatan patroli mengatakan, kalau hal tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menyambut Natal dan Tahun Baru.
“KRYD yang digelar berupa kegiatan patroli berskala sedang dan melakukan operasi cipta kondisi di malam hari, adapun sasarannya tempat keramaian seperti tempat ibadah maupun tempat sepi hingga rawan kejahatan,” ujarnya.
Dikatakan Anwar, kegiatan ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor.
“Dalam kegiatan yang digelar ada sekitar 30 Gereja yang dikunjungi dan dimonitoring, dimana semuanya berada di wilayah Kota Palembang,” jelasnya.
Anwar juga mengatakan kalau hal tersebut dilakukan untuk memastikan ibadah perayaan Natal berjalan lancar tanpa adanya kendala.
“Dengan harapan keamanan berjalan lancar hingga tidak adanya gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Ela)
Editor ; rustam