SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kejahatan perbankan terus terjadi. Kali ini pelakunya warga Jabar, Eko, Shandy, Syahrul, dan Mamun, yang membobol kartu kredit.
Keempatnya dibekuk Unit II Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel. Sementara korbannya Periansya, warga Jl Letnan Murod Palembang.
Adapun aksi kejahatan itu mereka lakukan dengan modus pembelian online fiktif di e-commerce Bukalapak.
Dirkrimsus Polda Kombes Pol Barly Ramadhani SIK melalui Kasubdit V AKBP Fitrianti SIK, Jumat (26/11/2022) mengatakan, keempat pelaku menghubungi pengguna kartu kredit dan menawarkan potongan khusus bagi pengguna kartu kredit sebesar 30 persen, untuk pembelian logam mulia di toko online yang tersangka miliki.
Tak hanya itu, untuk melancarkan aksinya, pelaku juga memberikan pelayanan membelikan logam mulia yang sudah dipotong 30 persen.
“Setelah pelaku tertarik dengan diskon yang ditawarkan, pelaku langsung mengirimkan link dan meminta korban untuk mengisi data diri,” katanya.
Setelah korban mengisi link tersebut, pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan kode OTP yang masuk di kotak masuk korban.
Setelah pelaku mendapatkan kode OTP tersebut, pelaku langsung mengakses kartu kredit milik korban.
“Setelah kartu kredit berhasil diakses, salah satu pelaku langsung menggunakan kartu kredit korban untuk berbelanja di toko logam mulia fiktif yang sudah mereka buat di aplikasi E-Commerce bukalapak.com, dengan menggunakan kartu kredit milik korban,” ujarnya.
AKBP Fitrianti juga menuturkan, setalah melakukan pemesanan di toko fiktif yang mereka buat, pelaku lainnya mengantarkan orderan logam mulia tersebut.
Pengiriman logam mulia tersebut memang dilakukan pelaku, namun yang dikirimkan ke korban merupakan timah yang di bentuk layaknya logam mulia.
Logam mulia yang asli dikirimkan ke komplotannya sendiri.
Atas kejadian yang diterimanya tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 49.385.000.
Kerugian dialami pelaku karena pelaku berbelanja emas di toko fiktif mereka menggunakan kartu kredit milik korban yang berhasil diretas.
Tersangka Eko saat dimintai keterangan engaku bahwa mereka telah lama melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama tersebut. (Ela)
Editor ; Edi