SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Rencana PDAM Tirta Musi Palembang menaikan tarif air bersih segera direalisasikan tahun 2023. Sekarang tinggal menunggua Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang.
Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, kenaikan tarif PDAM diperkirakan mencapai 15 persen.
Direncanakan tarif PDAM Tirta Musi itu naik 12,5 persen untuk kelas subsidi, rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen. Namun kenaikan itu dilakukan bertahap.
Menurut Andi, tarif PDAM Tirta Musi sekarang lebih murah dibandingkan dengan Kota Jambi. Tarif PDAM Tirta Musi dikenaka Rp 3.977 per meter kubik. Sedangkan Jambi sudah di angka Rp 7.230 per meter kubik.
Andi mengaku kenaikan tarif ini juga sudah dilakukan kajian bersama BPS.
Sementara Walikota Palembang Harnojoyo mengaku, PDAM Tirta Musi tak mengalami kenaikan harga sejak tahun 2011 lalu.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, diklaim bisa mengembangkan kapasitas produksi air bersih.
“Untuk sekarang tahap sosialisasi kenaikan ini sudah disampaikan ke masyarakat. (Gih)
Editor ; rustam