Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Baru Keluar Penjara Aji Kembali Dibekuk, Ini Penyebabnya

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Baru saja bebas dari penjara, Aji (19), warga Air Temam Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, Sumsel, kembali berulah. Akibatnya, dia kembali meringkuk di sel tahanan polisi.

Kini remaja pengangguran itu menjalani peroses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Dia dibekuk di rumahnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hilal Subhi mengakui penangkapan residivis itu. Tersangka merupakan pelaku kejahatan antara lain kasus narkoba, pencurian dan penggelapan.

Menurut keterangannya di polisi, dengan berjalan kaki Aji pergi ke rumah Teguh,  juga warga Air Teman. Ketika itu dia mengintip dari balik gorden bahwa ada sepeda motor dan hanphone. Sementara korban sedang lelap tidur.

Tulisan lainnya :   Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Korupsi di Dinas PMD Muba

 

Dia pun membuka kunci pintu depan rumah korban.  Dia pun mengambil sepeda motor BG 4863 GF HP tersebut. Lalu bersama temannya Andes (buron) menjual hasil curian itu.

 

Setelah menerima laporan korban, polisi pun bergerak dan mengetahui bahwa yang melakukan aksi pencurian itu tersangka Aji. Dia pun dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya. (rya)
editor : rustam

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *