SUMSELHEADLINE.COM, PANGKALANBALAI – Biduk rumah tangga Bupati Banyuasin Askolani bersama dr Sri Fitriyanti tampaknya sedang diterjang badai. Padahal usia pernikahan mereka baru berjalan tiga tahun dan sudah dikaruniai satu anak.
Kini mereka dalam proses perceraian. Hal itu diumumkan sendiri oleh Askolani Minggu (18/9/2022) lalu saat prosesi syukuran empat tahun kepemimpinannya di Kabupaten Banyuasin.
Askolani mengungkapkan, dirinya sudah sah secara agama berpisah dengan istrinya dan akan mengurus perceraian secara kenegaraan di Pengadilan Agama, tempat dimana mereka menikah tahun 2019 lalu.
“Saya dengan istri sudah cerai secara agama. Perceraian ini karena tidak sejalan, tidak sefrekuensi,” ungkap Askolani.
Dia menyampaikan tentang proses perceraiannya tersebut kepada seluruh pejabat OPD dan para warga lainnya yang hadir di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Bupati yang memulai karir dari aktivis itu, meminta semua pihak untuk tidak saling menjelekan satu sama lain. “Selama karir saya sebagai Bupati Banyuasin, sudah banyak mendapat cobaan, sepeti isu perselingkuhan,” ungkapnya.
Askolani pun menilai, belum selesai dengan mantan istri sebelumnya bernama Nova Yunita yang dinikahinya secara siri pada tahun 2014 silam, dimana Nova melaporkan Askolani dengan pasal 279 KUHP, pernikahan tanpa izin. Namun dalam kasus ini, Askolani melapor balik Nova, karena menurutnya, sebelum perkawinannya dengan Sri Fitriyanti, dia sudah menceraikan secara sah Nova itu.
“Saya sudah melaporkan balik NY ke Polda Sumsel, saat ini kasusnya berjalan,” bebernya.
Terhadap pemberitahuan perceraian itu, seperti diberitakan sejumlah media, Sri Fitriyanti menilai maksud dari perbedaan jalan adalah perkara poligami. Kedua pandangan inilah yang membuat jalan keduanya tidak saling bertemu.
“Satu suami, satu perempuan. Pernikahan itu sakral, bukan untuk dibuat main-main,” ujar Fitriyanti. Dia mengatakan, dirinya awalnya tetap ingin mempertahankan pernikahan.