SUMSELHEADLINE.COM, MUARAENIM—Rabu (13/7/2022) pagi, tiba-tiba tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah tersebut. Rupanya mereka menggeledah kantor Dinkes tersebut atas dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN tahun 2020.
Kajari Muaraenim, Irfan Wibowo, SH melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo SH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH mengatakan, penggeledahan dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat diduga ada penyelewengan anggaran.
“Kami melakukan penggeledahan di Dinkes Muaraenim terkait adanya dugaan Korupsi penyalahgunaan BOK APBN tahun 2020,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Muaraenim Ari Prasetyo.
Penggeledahan tersebut merupakan tahap penyidikan, atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Sukarami tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim.
Pantauan wartawan, setidaknya ada dua 2 koper besar berisi berkas dibawa tim. “Namun untuk tersangka masih tahap penyidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan ,” katanya.