Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Massa Datangi Jalan R Soekamto, Pol PP Segel dan Tutup Holywings Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG—Belum satu bulan dibuka, tempat hiburan Holywings di Jalan R Soekamto Palembang ditutup sementara. Hal itu dampak dari kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Holywings di Jakarta, terkait promosi minuman keras.

Atas hal itulah, sejumlah warga dari beberapa majelis taklim dan tokoh agama di Palembang, Rabu (29/6/2022) sore menggelar aksi di halaman Holywings, Palembang.

Warga menuntut agar Holywings Palembang ditutup, karena dinilai menghina nabi Muhammad. Dari tuntutan tersebut akhirnya Holywings resmi ditutup sementara oleh Sat Pol PP Kota Palembang, dengan menempelkan stiker penutupan di pintu masuk gedung utama.

Tulisan lainnya :   Monpera Menyala, HDCU Datang Warga pun Senang

Ditemui sejumlah wartawan, tokoh agama, Habib Mahdi Muhammad mengatakan penistaan yang dilakukan oleh pihak Holywings, sangat bertentangan dengan syariat Islam. “Karena tempat ini menyalahi izin, kita ketahui mereka membuka ini dengan izin restoran, tapi jual miras,” katanya.

Sementara Kabid Bina Ketertiban Umum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan Holywings Palembang ditutup sementara waktu. “Sesuai hukum apabila surat izin sudah lengkap Holywings Palembang bisa buka kembali,” katanya.

Sedangkan Manajer Operasional Holywings Palembang, Joko meminta maaf atas kontroversi yang telah beredar. “Meskipun yang melakukan promosi tersebut bukanlah Holywings di Palembang, tetapi mau tidak mau kami menerima imbas dari peristiwa tersebut,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Pastikan Penghitungan Suara Lebih Cepat, KPU Lakukan Ini

Check Also

Bantaran Sungai longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Mura. Akibatnya badan jalan juga amblas, Sabtu (15/3/2025). Foto: screenshot medsos.

Longsor di Jalan Muarabeliti, Petugas Alihkan Arus Lalin

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Hujan deras yang mengguyur sejumlah kawasan pada Jumat (14/3/2025) sore, mengakibatkan tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *