Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Haji Hanya untuk Jemaah Lokal dan Ekspatriat

SUMSELHEADLINE.COM– Akhirnya pemerintah Arab Saudi secara resmi memutuskan skema kuota terbatas dalam pelaksanaan haji tahun 2021 ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada keselamatan jemaah.

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Yaqut dalam keterangan persnya, Sabtu (12/6).

Kerajaan Arab Saudi akhirnya memutuskan pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini terbatas hanya untuk jemaah di dalam negeri, yakni, warga negara Arab Saudi maupun ekspatriat. Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya 60.000 jemaah dari dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di negara Petrodolar tersebut. Penyelenggaraan ibadah haji akan dimulai pada pertengahan Juli.

Para jemaah yang mengikuti haji dibatasi hanya untuk orang yang tidak memiliki penyakit kronis. Serta hanya untuk jemaah berumur 18 hingga 65 tahun. Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan jemaah untuk divaksin dengan vaksin yang telah ditetapkan. Para jemaah harus telah divaksin penuh atau yang telah divaksin minimal 14 hari sebelumnya.

Tulisan lainnya :   Dewan Syariah PPP Doakan HD Kembali Pimpin Sumsel

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan keputusan penunundaan kembali pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 berdasarkan undang-undang dasar (UUD) 1945, terkait perlindungan yang diturunkan ke dalam Undang-undang Haji Nomor 8 Tahun 2019. Dalam UU Haji, ia menyebutkan tujuan penyelenggaraan haji ada tiga, yakni terkait pembinaan, pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI).

“Keputusan ini keputusan yang tidak mengenakkan. Dasarnya konstitusi kita UUD 45 yang mengatakan bahwa negara wajib melindungi warga negaranya baik terhadap jiwa dan harta bendanya yang ada di dalam negeri atau luar negeri,” kata Khoirizi.

Bicara perlindungan, menurutnya penyelenggaraan haji di tahun ini di luar kendali pemerintah, mengingat dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Khoirizi mengatakan, sejumlah persiapan pun telah dilakukan pihaknya di Kemenag jelang penyelenggaraan haji, walaupun belum ada kepastian pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Misalnya terkait pembinaan, pihaknya telah menyelenggarakan manasik dan telah membagikan buku manasik.

Tulisan lainnya :   Hadiri Pengajian Akbar, Herman Deru Serap Apirasi Warga Peninjauan OKU

Pelayanan pun telah diupayakan dengan menyiapkan asrama haji, hingga dokumen calon haji, kesemuanya sesuai anjuran komisi VIII DPR RI. “Yang telah melunasi tidak kurang dari 160 ribu. Segala sesuatu lain, insya Allah sudah kita lakukan,” katanya.

Khoirizi mengatakan, setiap negara yang akan melakukan pengumpulan masa pasti akan memperhitungkan dengan teliti, termasuk Arab Saudi sebagai tuan rumah pelaksanaan haji. Dari sisi ini pemerintah Indonesia juga melihat bahwa di masa pandemi ini mustahil untuk dilakukan pengumpulan massa. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji di tahun ini.

“Pertimbangan itu dalam rangka melindungi, menyelamatkan dan menjaga kesehatan jamaah, Demi menjaga keselamatan warga negara, wa bil khusus jamaah haji Indonesia, tidak ada kata lain. Keselamatan harus kita kedepankan,” ujarnya. (SS)

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *