Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Ganggu Lalin dan Tanpa Izin, Kios-kios Pedegang di Palembang Terus Dibongkar

SUMSELHEADLINE, PALEMBANG—Penertiban pedagang kaki lima atau kios pedagang di sejumlah titik dalam Kota Palembang akan terus dilakukan, terutama yang berada di badan jalan dan di atas trotoar. Para pedagang ini dinilai melanggar Perda nomor 44, dan mengganggu arus lalu lintas.
Belum lama ini, Pol PP Kota Palembang telah membongkar kios-kios di sepanjang jalan Myor Zein, kawasan PT Pusri yang sudah puluhan tahun berdiri diatas lahan yang salah dan melanggar Perda.
“Lapak-lapak yang menyalahi perda akan kita tindak tegas dengan dibongkar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya. Akan ada beberapa titik lagi yang akan terancam di bongkar karena menyalahi Perda.
“Ada beberapa titik lagi, seperti di Celentang akan kita edukasi lagi. Arah kenten dan termasuk juga seberang. Jika dalam edukasi dan peringatan tidak diindahkan, maka terpaksa akan kita bongkar,” jelas dia. Kata GA, dalam melakukan pembongkaran harus sesuai prosedur tak asal bongkar. “Kita edukasi dulu dan beri surat peringatan. Jika tak diindahkan maka akan kita bongkar paksa,” ungkap dia seperti dikutif tribunsumsel.com.
Bangunan-bangunan berupa lapak atau kios ini dibuat sendiri oleh masyarakat tanpa memiliki izin. “Seperti di Pusri dan Muhammadiyah itu sudah clear dan mereka para pedagang mengerti,” jelasnya.
Begitu juga dengan para pedagang yang berjualan menggunakan kendaraan atau mobil di sepanjang jalan juga sudah diberikan peringatan. “Seperti di depan TVRI , disepanjang Jalan Demang itu tak ada lagi. Karena menyalahi aturan dan menyebabkan kemacetan tentu ditindak tegas,” ungkap dia.
Namun tak dipungkiri ketika petugas lengah atau tak berjaga lagi di tempat tersebut, ada saja oknum pedagang yang bandel terkadang membuka jualan di pinggir jalan.
“Kita juga tak memungkiri karena kekurangan anggota kita yang terbatas sehingga tak mampu menjaga 24 jam,” ungkap dia. Pihaknya akan terus mengedukasi kepada masyarajat agar memahami ini.
“Kita selalu himbau Palembang ini kota cantik karena itu agar para pedagang berdaganglah pada tempatnya dan sama-sama mari menjadikan Palemhang jadi ikota yang indah. Apalagi Walikota akan membuka destinasi wisata di pulau kemarau,” pungkas dia. (SH/*)

Check Also

Satu unit rumah Semi permanen milik Usman PG (55) yang terletak di Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05 Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang harus rata dengan tanah usai dilalap si jago merah, Selasa (15/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Rumah Usman di Kapten Robani Rata dengan Tanah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu unit rumah dsemi permanen milik Usman PG (55) di Jalan Kapten Robani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *