SUMSELHEADLINE, JAKARTA–Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ikut soroti Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi pada Partai Demokrat. Diketahui, KLB itu menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat.
Menurut Jimly, jika ingin netral, ada dua pilihan yang bisa diambil pemerintah dalam menyikapi KLB. Pilihan itu, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengangkat orang baru untuk menggantikan posisi Moeldoko sebagai KSP. Serta, pemerintah dapat tidak mengesahkan pendaftaran kepengurusan partai KLB tersebut.
Hal itu diungkapkannya pada akun Twitter, @JimlyAS, Sabtu (6/3/2021). “Kalau Pemerintah hendak memastikan sikap netralnya.”
“Bisa saja Pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus “KLB” tersebut & (2) Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya,” tulis Jimly.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat suara soal KLB Partai Demokrat.
Ia mengatakan pemerintah tidak melindungi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Mahfud MD menjelaskan, hal tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Pemerintah tidak melindungi KLB, enggak. Tetapi memang tidak boleh membubarkan,” kata Mahfud MD dalam keterangan pers via video, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Minggu (7/3/2021). (SH)