SUMSELHEADLINE, PALEMBANG—Penertiban pedagang kaki lima atau kios pedagang di sejumlah titik dalam Kota Palembang akan terus dilakukan, terutama yang berada di badan jalan dan di atas trotoar. Para pedagang ini dinilai melanggar Perda nomor 44, dan mengganggu arus lalu lintas. Belum lama ini, Pol PP Kota Palembang telah membongkar kios-kios …
Read More »