Wujudkan Kemandirian Fiskal, Sumsel Optimalisasi PAD

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, MH membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Bina Praja, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.

Dalam sambutannya, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keuangan daerah bukan semata-mata berkaitan dengan bagaimana anggaran disusun dan direalisasikan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan komitmen, integritas, ketelitian, dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan target pendapatan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, struktur pendapatan daerah didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi sebesar 53,24 persen terhadap total pendapatan daerah.

Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat memberikan kontribusi sebesar 46,71 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkontribusi sebesar 0,04 persen terhadap total pendapatan daerah.

Dari komposisi PAD, pajak daerah memberikan kontribusi sebesar 79,33 persen. Retribusi daerah berkontribusi sebesar 0,11 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 7,84 persen, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 12,72 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengupayakan peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, dengan tetap didukung pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah.

Tulisan lainnya :   Kecelakan Kontainer Jalintim Banyuasin, Sebabkan Macet

Dana transfer pusat merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Dana tersebut terdiri atas Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus.

Dana Transfer Umum terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara itu, Dana Transfer Khusus terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Sekda berharap dapat terbangun pemahaman dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Forum tersebut juga diharapkan menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

“Koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota, serta antarperangkat daerah, menjadi kunci penting agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, lanjut Edward, kualitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi aparatur, serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Sekda berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga APBD benar-benar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Tulisan lainnya :   Muba Evaluasi Program Health Care, Penguatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan dalam rapat tersebut berangkat dari sejumlah kondisi faktual yang dihadapi daerah, khususnya terkait tekanan fiskal dan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran.

Menurut Teguh, aspirasi dari berbagai daerah terkait kondisi tersebut telah dibawa dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah tertentu, termasuk daerah dengan kebutuhan fiskal khusus dan daerah yang mengalami kurang salur.

Selain itu, Teguh menilai masih terdapat berbagai persoalan tata kelola yang perlu dibenahi di daerah. Karena itu, ia mendapat mandat untuk turut mengawal upaya penguatan dan peningkatan pendapatan daerah agar kapasitas fiskal daerah semakin baik.

Ia menambahkan, momentum saat ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pendataan sebagai salah satu fondasi peningkatan pendapatan daerah. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar potensi penerimaan yang ada dapat diidentifikasi dan dioptimalkan secara lebih terukur.

“Soliditas dan sinergi antara pusat dan daerah harus terus dikawal, termasuk dengan memperkuat peran serta teman-teman di daerah. Kita tidak hanya berbicara mengenai peningkatan pajak dan retribusi daerah, tetapi juga mendorong optimalisasi berbagai sumber pendapatan lainnya,” katanya.

Teguh juga menekankan pentingnya memaksimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) maupun badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing. Menurutnya, optimalisasi berbagai sumber tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pendapatan daerah. (gih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *