GUNA menyerap aspirasi dan harapan masyarakat, pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Selatan menggelar reses masa sidang VI Tahap 2 TA 2026 pada tanggal 3 hingga 10 Juli 2026. Mereka mengunjungi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, termasuk Dapil V dengan delapan titik pertemuan di tiga kecamatan, di antaranya Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan.

Menurutnya, melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, DPRD dapat mengidentifikasi berbagai persoalan, kebutuhan, dan potensi daerah yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Reses juga menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah sehingga arah pembangunan ke depan dapat disusun secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam forum dialog tersebut, masyarakat menyampaikan beragam usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh aspirasi yang disampaikan akan didokumentasikan dan dianalisis sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan serta penetapan prioritas pembangunan daerah.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM mengungkapkan hasil reses memiliki peran penting dalam mendukung proses penyusunan program pembangunan dan pembahasan anggaran daerah di tingkat provinsi.
Keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Dapil V diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Andie Dinialdie, SE, MM dari Partai Golkar, Sri Mulyadi, SE, MSi dari Partai Gerindra selaku koordinator reses, Isyana Lonitasari, SH (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari, SE (PPP), Fathan Qoribi, ST (PKB), Andri Fitriansyah, ST, MM (Partai NasDem), serta Mirza Gumay, SIP (PAN).
Andie Dinialdie menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan fungsi perwakilan rakyat melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Forum tersebut menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara DPRD dengan masyarakat Kabupaten OKU Selatan dalam membahas berbagai isu pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan prioritas yang memerlukan perhatian pemerintah. (adv)






