Pansus DPRD Sumsel Temukan Potensi Peningkatan PAD Sumsel

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna XXXVIII DPRD Sumsel, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang optimalisasi pendapatan daerah. Rapar paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (13/7/2026).

Andie Dinialdie, Ketua DPRD Sumatera Selatan, memimpin langsung rapat tersebut, yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang dan Sekda Sumsel, Edward Candra, dan para pimpinan DPRD Sumsel lainnya.

Pada rapat tersebut, juru bicara Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas.

Menurutnya, optimalisasi potensi tersebut memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Nasir mengatakan, potensi pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2026 diperkirakan dapat mencapai Rp 2,47 triliun. Pendapatan itu berasal dari pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengelolaan alur sungai dan pelabuhan.

Menurutnya, DPRD Sumsel siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara dan CPO dapat berkolaborasi dalam menyampaikan data dengan benar. Begitu juga dengan BUMD yang perlu dievaluasi. “Kami optimistis pendapatan daerah dapat mencapai itu,” ujarnya saat menyampaikan laporan pansus. Laporan tersebut diterima Wagub Sumsel, Cik Ujang.

Tulisan lainnya :   Pimpin Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Apriyadi Tenggat Kontraktor

Berikut adalah detail dan hasil temuan penting dari pansus tersebut:
  • Target dan Potensi: Potensi Rp 2,47 triliun tersebut berasal dari berbagai sektor penting di Sumatera Selatan. Sektor itu meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, BUMD, serta alur sungai dan pelabuhan.
  • Sumber Daya Alam: Pansus menyoroti peluang pendapatan yang sangat besar dari sektor sumber daya alam dan mineral, terutama batu bara dan gas.
  • Solusi dan Kolaborasi: Agar target ini bisa tercapai dan kas daerah meningkat, DPRD dan pemerintah daerah perlu melakukan kerja sama secara terus-menerus.
  • Kemandirian Fiskal: Pembentukan pansus sejak awal bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pemerintah dan mendorong agar daerah bisa mandiri secara keuangan.
Tulisan lainnya :   Tunjuk Nasuha Pelatih, Sumsel United Targetkan Promosi Liga 1

Pada sambuta sebelumnya, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah tepat dan strategis dalam menyediakan ruang kerja khusus bagi DPRD untuk mendalami secara komprehensif berbagai potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, Pansus ini telah mampu menggali peluang-peluang pendapatan daerah secara menyeluruh guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *