GUNA memonitoring dan pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memastikan kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, Komisi V DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) di Kabupaten Muara Enim.
Kunker dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, SE, MM. Kerja pengawasan dilakukan DPRD untuk memastikan perusahaan skala besar di Sumatera Selatan mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak dasar para pekerjanya.
Alwis Gani menegaskan bahwa pemenuhan standar K3 dan jaminan sosial merupakan hal yang tidak boleh ditawar oleh pihak korporasi.

”Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Kita ingin memastikan bahwa sistem manajemen K3 benar-benar diterapkan di area operasional, bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas. Risiko kerja di sektor kehutanan dan industri itu tinggi, jadi perlindungannya harus berlapis,” katanya saat diterima sejumlah staf PT MHP.
Dia pun menekankan pentingnya akurasi data kepesertaan BPJS bagi para buruh. “Kami juga mengecek validitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada pekerja, terutama pekerja harian lepas atau kontraktor pihak ketiga, yang luput dari perlindungan jaminan sosial ini. Perusahaan wajib menjamin hak kesehatan dan jaminan hari tua mereka terlindungi dengan baik,” katanya.
Anggpta Komisi V DPRD Sumsel melakukan dialog interaktif dengan manajemen perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta meninjau beberapa fasilitas penunjang keselamatan kerja di area PT MHP. Hasil dari monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi formal dalam rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan hutan industri (Industrial Plantation Forest), PT MHP memiliki risiko operasional yang cukup tinggi. Karena itu, pengawasan ketat terhadap standar keselamatan kerja menjadi prioritas utama Komisi V untuk memastikan hak dan perlindungan tenaga kerja terpenuhi sesuai regulasi.
Secara umum, DPRD mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan melakukan pelatihan K3 secara berkala. Namun, Komisi V juga memberikan catatan terkait peningkatan frekuensi inspeksi keselamatan di area high-risk dan optimalisasi sosialisasi manfaat BPJS kepada pekerja kontrak.
Sementara pihak manajemen PT Musi Hutan Persada menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk terus memperbaiki standar K3 serta memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh insan kerjanya demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. (adv/*)









