Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pemprov Sumsel Mohon Arahan BPK untuk Pengelolaan Keuangan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan di Kantor BPK RI Sumsel, Jumat (10/3) pagi.

Gubernur mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan ABPD, telah dilaksanakan dan berakhir pelaksanaannya pada 31 Desember 2022.

Sebab itu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2022. Sebagaimana diamanatkan pada pasal 191 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan bahwa LPK APBD disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berkahir.

Tulisan lainnya :   Palembang Market Potensial, Singapura Tawarkan Wisata Ramah Umat Muslim

“Jadi pada hari ini kami akan menyerahkan laporan keuangan Unaudited Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Dia menyampaikan tantangan pengelolaan keuangan daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat, harus terus dibenahi. “Pemprov Sumsel membutuhkan dan mengharapkan arahan dari BPK RI, guna memperoleh opini yang terbaik dalam pengelolahan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama mengucapkan terima kasih atas kerjasama Pemprov Sumsel sehingga laporonannya sudah diserahalkan.

“Laporan keuangan yang disampaikan kepala daerah paling lambat tiga bulan berakhir selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Promo Awal Tahun, PIM Diskon 70 Persen Semua Tenan

Dia mengatakan BPK akan melaksanakan dan akan menyampaikan hasilnya, insya allah nanti 9 Mei akan diserahkan. Dia menyebutkan berdasarkan catatan dari BPK, Pemprov Sumsel telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  8 kali, semoga hasil terbaik dapat diperoleh kembali.

Dia mengharapkan pada pemeriksaan nanti agar dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar. “Kami pada pemeriksaan nanti berharap kerjasamanya agar berjalan dengan baik,” katanya.  (fer)

Editor : Edi

Check Also

Suasana jual beli emas di Toko Makmur Jaya, Palembang. Dok Sumselheadline.

Dua Pekan Harga Emas Turun Pengaruhi Minat Pembeli

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Harga emas batangan dan perhiasan anjlok sejak dua pekan berturut-turut. Penurunan harga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *