DPRD Sumsel menggelar rapat pripurna XI dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024. Sidang digelar di ruang paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/4/2025).
Sidang dipimpim lansgung Andie Dinialdi, Ketua DPRD Sumsel didampingi Wakil Ketua Ketua DPRD Sumselm Nopianto. Rapat pun dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan para kepala OPD, para anggota DPRD Sumsel, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie mengatakan berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel No 24 tahun 2025 tanggal 14 April tahun 2025, telah dibentuk tim perumus rekomendasi yang berjumlah 12 (dua belas) orang, terdiri dari empat unsur pimpinan dewan, serta delapan berasal dari masing-masing utusan fraksi.

Andie menuturkan, tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing- masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini.
“Rekomendasi tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan disampaikan kepada Gubernur sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” katanya.
Pada kesemlatan iktu Andie menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Sumsel yang secara singkat dan jelas telah menyampaikan sambutan berkenaan dengan telah disetujuinya rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2024.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan, mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi perhatian dari Saudra Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” tambahnya.

Sementara juru bicara tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Fajar Febriansyah, ST, MIkom dalam laporannya telah membacakan secara rinci rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024.
“Tim perumus dan penyelaras rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024. Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada saudara Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya atas kerjasama selama pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini,” katanya.
Di tempat yang sama juga dilakukan paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII (12) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2025 sebanyak 8 Ranperda, terdiri dari 2 Ranperda usulan hak inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dan 6 Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Dalam kata sambutannya Gubernur Herman Deru mengatakan, rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel ini sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan, dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis lainnya.
“Semua upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja. Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal, pencapaian prestasi masih perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kerja berkualitas,” katanya.
Gubernur Herman Deru berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah yang semakin participatif terhadap aspirasi dan kebutuhan dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.
“Berbagai masukan saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat menjadi perhatian Pemerintah Propensi Sumatera Selatan, dan akan ditindak lanjuti penyempurnaanya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Masukan yang disampaikan DPRD Sumsel lanjut Herman Deru sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. (adv/*)
Editor: Ferly