Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Akhmad (60), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan IT III Palembang melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (30/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Akhmad (60), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan IT III Palembang melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (30/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Ayah Diancam Dibunuh Anak Sendiri

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Perkara tak diberikan uang jajan oleh orangtuanya, seorang anak di Kota Palembang tega menganiaya ayah kandungnya, bahkan mengancam akan dibunuh, Rabu (30/10/2024).

Akibat peristiwa penganiayaan yang dialaminya membuat Akhmad (60), warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan IT III Palembang, melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

Didampingi istrinya, Akhmad menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi tempat kejadian perkara (TKP) warung miliknya Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan IT III Palembang.

Peristiwa ini bermula saat anaknya (terlapor) inisial AR (20) mencoba membuka paksa warung milik mereka pada Minggu 27 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 17.30 WIB. “Anak kami ini masuk ke warung melalui pintu jendela,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Tersangka Korupsi Dana Bawaslu OKU Selatan Segera Disidang

Kemudian, ditegur pelapor lantaran ditakutkan orang lain juga akan masuk di tempat yang sama.”Lalu jendela yang dirusak terlapor saya perbaiki,” katanya.

Terlapor anaknya kembali masuk ke warung dengan membawa Gas Elpiji 3 kilogram.”Dia minta uang jajan. Saya jawab tidak ada uang. Kemudian dia membawa gas elpiji ukuran 3 Kg untuk dijual dan saya larang,” jelasnya.

Tak terima ditegur, kemudian terlapor langsung menghantam Gas tersebut ke wajah Korban, sehingga mata korban alami memar.” Setelah memukul wajah saya, anak kami ini terus marah-marah. Bahkan akan mengancam akan membunuh jika tak diberikan uang,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Sidang Kasus Kapal Paiton Dilaksanakan Tanpa Dihadiri Tersangka

Tak terima mengalami ancaman bahkan penganiayaan, membuat ia bersama istrinya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang.”Ini bukan pertama kali, sudah berulang dan kami sudah tidak tahan serta berharap anak kami ini dapat diberikan efek jera,” jelasnya dengan nada suara yang lirih.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait penganiayaan.” Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk pasal yang dikenakan yakni Undang -undang nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagamana dimaksud dalam Pasal 351,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *