Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Hendra, ayah siswa di Palembang yang mengalami perundungan. Foto: Sumselheadline/Ela.
Hendra, ayah siswa di Palembang yang mengalami perundungan. Foto: Sumselheadline/Ela.

Ayah Korban Perundungan Siswi SMA di Palembang Minta Keadilan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Orangtua siswi korban perundungan sesama pelajar SMA di kawasan Seberang Ulu Palembang, mengais keadilan jelang putusan pidana di Pengadilan Negeri (PN).

Adalah Hendra Winata, ayah korban perudungan yang dialami siswi SMA Swasta berinisial Z (16), berharap putusan yang setimpal terhadap pelaku yang juga siswi SMA berinisial N (17).

“Kami tidak muluk-muluk pak, hanya ingin keadilan saja buat anak saya sebagai korban perundungan yang dilakukan sesama pelajar berinisial N,” kata Hendra, Jumat (30/8/2024).

Apalagi, masih kata Hendra, anaknya sebagai korban perudungan mengalami trauma mental, serta adanya penyakit lemah fisik yang dialaminya.

Karena, ungkap Hendra Wijaya, beberapa waktu lalu N pelaku perudungan terhadap anaknya berinisial Z dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tiga bulan wajib lapor.

Menurutnya, ancaman pidana tersebut sangat tidak adil baginya, sebab selama persidangan terkesan seperti main-main, yang mana pelaku perudungan terhadap anaknya seperti tidak ada penyesalan.

“Bahkan di dalam ruang sidang pun yang bersangkutan bersama keluarga seperti tidak ada rasa penyesalan, apalagi dituntut hanya tiga bulan wajib lapor saja,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Bandit Pecah Kaca Gondol Tas Jemaah Masjid

Diakuinya, bukan tentang jerat hukum yang dijadikan persoalan, namun setidaknya memberikan rasa keadilan bagi anaknya sebagai korban perudungan.

“Kami selaku orang tua sangat berharap dalam putusan pidana nanti, dapat mewakili rasa keadilan agar menjadi efek jera serta hal serupa tidak terulang kepada korban-korban perudungan lainnya,” tambahnya.

Perudungan yang dilakukan N terhadap anaknya hingga mengakibatkan luka-luka pada beberapa bagian tubuh terjadi pada 5 April 2024 silam.

Saat itu, kata Hendra, anaknya hendak pulang dari sekolah salah satu SMA swasta di kawasan Seberang Ulu I Palembang. Namun diserang oleh N yang merupakan siswi SMA Negeri di daerah yang sama.

“Yang bersangkutan (N) ini menyambangi sekolah anak saya bersama rombongannya, dan N langsung menarik tas dan menganiaya anak saya dengan diinjak-injak saat hendak mengeluarkan motor miliknya dari parkiran sekolah,” ungkap Hendra.

Perbuatan N telah melakukan perudungan terhadap anaknya, lanjut Hendra, sempat terekam video teman sesama pelajar yang melihat langsung peristiwa itu.

Tulisan lainnya :   Tersangka Kasus Oplos Elpiji Segera Disidangkan

Saat ditanya terkait pemicu permasalahan, Hendra menjawab hanya karena selisih paham di media sosial yang mana saat itu Handphone anaknya dimainkan oleh temannya.

“Sehingga pelaku N ini bersama beberapa temannya yang lain mendatangi sekolah anak saya, dan langsung menganiaya,” ungkapnya.

Tidak terima putri sulungnya tersebut dianiaya, kata Hendra permasalah tersebut pun langsung dibawa ke ranah hukum apalagi tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku, bahkan untuk sekedar meminta maaf saja tidak ada.

“Kami ini orang awam jadi tidak minta banyak, cuma keadilan saja. Sebab sampai sekarang dari pihak sana, jangankan upaya mau damai, minta maaf dan mengobati anak kami saja tidak,” kata Hendra.

Selain itu, ia selaku orang tua korban perudungan juga berharap kepada pihak sekolah untuk bertindak tegas terhadap pelaku nyatanya hingga saat ini masih beraktifitas sekolah seperti tidak ada masalah apapun.

“Bila perlu dikeluarkan dari sekolah, jangan sampai nanti ada korban-korban selanjutnya dikemudian hari,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *